بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
.
Allah
Azza wa Jalla berfirman, “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku
adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya),
maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau
empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang
demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”
[An-Nisa/4 : 3]
.
Sumber :
https://almanhaj.or.id/731-poligami-itu-sunnah-dan-tafsir-ayat-poligami.html.
Barakallahu fiikum, Hadaanallahu Waiyyakum Ajma'in
IG:
@amarmaruf_nahimungkar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar