MENUNTUT ILMU WAJIB ATAS SETIAP MUSLIM

Senin, 07 Januari 2019

STOP, MENGGUNAKAN SOFTWARE BAJAKAN = MENCURI

STOP, MENGGUNAKAN SOFTWARE BAJAKAN = MENCURI
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
.
Coba kita bayangkan jika kita membuat produk untuk dijual
Lalu ada orang lain yang mencurinya (menggunakan tanpa bayar) bahkan di gandakan (diperbanyak) tanpa izin
Sakit rasanya hati ini
.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Umat Islam berkewajiban untuk senantiasa memenuhi persyaratan mereka“
(Shahih Al Jaami no. 6714. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
.
“Tidaklah halal harta seorang muslim kecuali atas kerelaan darinya“
(HR. All Baihaqi dan Daruquthni. Lihat Irwaul Gholil no. 1459. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
.
Sumber : https://rumaysho.com/844-hukum-memakai-barang-bajakan.html
.
Barakallahu fiikum, Hadaanallahu Waiyyakum Ajama'in
IG: @amarmaruf_nahimungkar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By Published.. Blogger Templates